Selasa, 17 Maret 2015

Format Nilai Sekolah Tahun 2015

Salam Pendataan!!!
Format Nilai Sekolah Tahun 2015 bisa didownload disini. Untuk Password bisa hubungi 085966344777.


Semoga Bermanfaat!!

Jumat, 27 Februari 2015

Format Profil Sekolah Tahun 2015

Salam Pendataan!

Kepada seluruh SMP yang berada di Gugus 02 SMP Kab.Tangerang untuk menyerahkan format profil sekolah tahun 2015 dan paling lambat diserahkan pada tanggal 13 Maret 2015 softcopy dan hardcopynya. Dikumpulkan di gugus pukul 09.00 WIB.  Formatnya bisa di unduh disini.



Salam Pendataan..

Senin, 16 Februari 2015

Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit

Jakarta, 09 Februari 2015—Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya resmi terbit. Perpres tersebut dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Mendikbud mengatakan, pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung kembali menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” katanya di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/02/2015).

Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru.

Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly.

Adapun susunan organisasi Kemdikbud selengkapnya terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian dan Pengembangan.

Berikutnya, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan. Mendikbud menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Adapun susunan organisasi Kemenristekdikti berdasarkan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2015 terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal.

Berikutnya, Staf Ahli Bidang Akademik, Staf Ahli Bidang Infrastruktur, serta Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas. (***)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/3811

Rabu, 04 Februari 2015

PERIHAL FITUR JADWAL MINGGUAN PEMBELAJARAN KELAS

PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:



  1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. 
  2.  Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
  3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.


Panduan selengkapnya dapat dipelajari di:




Semoga bermanfaat.


Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Selasa, 03 Februari 2015

Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015


Kepada Pengguna Yth.
Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015.

Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di:
http://bantuan.siap-online.com/?s=jadwal+kelas

Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:


1. Rilis 2 Februari 2015
+ Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas
+ Kuisoner Literasi TI bagi Guru
+ Ajuan NUPTK Baru (S06)
+ Registrasi PTK Baru (A05/A06)


2. Rilis 9 Februari 2015
+ Pemutakhiran profil sekolah
+ Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
+ Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
+ Pemutakhiran status sekolah inklusi
+ Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah


3. Rilis 16 Februari 2015
+ Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
+ Verval NRG
+ Rekonsiliasi NPSN PDSP
+ EDS Lanjutan
+ PKG Lanjutan


4. Rilis 23 Februari 2015
+ Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
+ Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
+ Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015


Semoga banyak memberi manfaat.


Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Senin, 02 Februari 2015

FORMAT DATA PROFIL SEKOLAH

Salam Pendataan!!

OPS silahkan download format profil sekolah disini
Dikumpulkan paling lambat Tanggal, 04 Februari 2015 Pkl.10.00 WIB di gugus.
Mohon ditindak lanjuti bagi yang memview atau membaca postingan ini.

Salam Pendataan!!

Team Gugus 02 SMP Kab.Tangerang!!

Kamis, 08 Januari 2015

APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.2 TELAH RELEASE


Salam Satu Data !


Alhamdulillah, Aplikasi Dapodikdas versi terbaru telah di release oleh kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat. Ada beberapa pembaharuan dan perbaikan yang dilakukan oleh team pengembang diantaranya:


  1. [Pembaharuan] Kunci data nama dan tanggal lahir pada Peserta didik dibuka
  2. [Pembaharuan] Kunci data nama dan tanggal lahir pada PTK dibuka
  3. [Pembaharuan] Prosedur pencarian data ke server di menu tambah PD dan PTK dinonaktifkan
  4. [Pembaharuan] Keterangan periode dalam data turunan periodik di menu hapus
  5. [Pembaharuan] Update referensi penghasilan orangtua/wali di data peserta didik
  6. [Pembaharuan] Update referensi kewarganegaraan
  7. [Pembaharuan] Filter pemilihan kurikulum di rombongan belajar sesuai bentuk pendidikan sekolah 
  8. [Pembaharuan] Informasi NUPTK pada pemilihan wali kelas di rombongan belajar
  9. [Pembaharuan] Filter pemilihan tingkat pendidikan di rombongan belajar sesuai bentuk pendidikan sekolah
  10. [Pembaharuan] Rule validasi untuk data Nomor SKHUN menjadi wajib diisi
  11. [Perbaikan] Keterkaitan dengan data periode 2012 sudah tidak ada di menu hapus
  12. [Perbaikan] Validasi pengisian data NIK terkait karakter spasi
  13. [Perbaikan] Validasi pengisian data Nomor HP terkait karakter spasi
  14. [Perbaikan] Bug kolom input kondisi prasarana tidak tampil sebagian
  15. [Perbaikan] Bug kolom waktu tempuh ke sekolah dalam data periodik di rincian
Selain itu pula penginstalan aplikasi versi terbaru ini beda dengan cara sebelumnya. Tidak mempatch tapi menginstal seluruh aplikasi yang begitu pertama kali anda download.


Banyak terjadi permasalahan saat penginstalan jika tidak mengikuti tahapan-tahapan standar yang dilakukan. Jadi, kepada para Operator mohon mengikuti standar yang diberikan oleh pihak pengembang. Diantaranya dengan mempelajari manual penginstalan dan penginputan data pada aplikasi Dapodik terbaru ini.

Sebagai referensi jika terjadi permasalahan dalam penginstalan maupun penginputan data di aplikasi para operator bisa berbagi pada forum group facebook resmi diantaranya sebagai berikut:
  1. Group Facebook Resmi dapodikdas Pusat
  2. Group Facebook Resmi Kabupaten Tangerang
Dua link yang tercantum diatas hanyalah sebagai referensi belaka. Para Operator bisa menambah referensi dari sumber-sumber yang lain. Selanjutnya, jika mengalami kendala dalam mendownload aplikasi dan manualnya Operator bisa mengunduhnya langsung melalui link alternatif berikut:
  1. Aplikasinya disini (Milik Kang Irfan Namira Yasmin-Legok) 
  2. Panduannya disini
Pastikan saat menjalankan aplikasi ini Operator menjalankan sebagai "Run as Administrator" (mengklik kanan icon aplikasi dapodikdas). Demikianlah sekelumit pengantar yang bisa disampaikan. Mohon kepada seluruh Operator agar menindaklanjutinya.

Trims,
Salam Satu Data