Kamis, 08 Januari 2015

APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 3.0.2 TELAH RELEASE


Salam Satu Data !


Alhamdulillah, Aplikasi Dapodikdas versi terbaru telah di release oleh kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat. Ada beberapa pembaharuan dan perbaikan yang dilakukan oleh team pengembang diantaranya:


  1. [Pembaharuan] Kunci data nama dan tanggal lahir pada Peserta didik dibuka
  2. [Pembaharuan] Kunci data nama dan tanggal lahir pada PTK dibuka
  3. [Pembaharuan] Prosedur pencarian data ke server di menu tambah PD dan PTK dinonaktifkan
  4. [Pembaharuan] Keterangan periode dalam data turunan periodik di menu hapus
  5. [Pembaharuan] Update referensi penghasilan orangtua/wali di data peserta didik
  6. [Pembaharuan] Update referensi kewarganegaraan
  7. [Pembaharuan] Filter pemilihan kurikulum di rombongan belajar sesuai bentuk pendidikan sekolah 
  8. [Pembaharuan] Informasi NUPTK pada pemilihan wali kelas di rombongan belajar
  9. [Pembaharuan] Filter pemilihan tingkat pendidikan di rombongan belajar sesuai bentuk pendidikan sekolah
  10. [Pembaharuan] Rule validasi untuk data Nomor SKHUN menjadi wajib diisi
  11. [Perbaikan] Keterkaitan dengan data periode 2012 sudah tidak ada di menu hapus
  12. [Perbaikan] Validasi pengisian data NIK terkait karakter spasi
  13. [Perbaikan] Validasi pengisian data Nomor HP terkait karakter spasi
  14. [Perbaikan] Bug kolom input kondisi prasarana tidak tampil sebagian
  15. [Perbaikan] Bug kolom waktu tempuh ke sekolah dalam data periodik di rincian
Selain itu pula penginstalan aplikasi versi terbaru ini beda dengan cara sebelumnya. Tidak mempatch tapi menginstal seluruh aplikasi yang begitu pertama kali anda download.


Banyak terjadi permasalahan saat penginstalan jika tidak mengikuti tahapan-tahapan standar yang dilakukan. Jadi, kepada para Operator mohon mengikuti standar yang diberikan oleh pihak pengembang. Diantaranya dengan mempelajari manual penginstalan dan penginputan data pada aplikasi Dapodik terbaru ini.

Sebagai referensi jika terjadi permasalahan dalam penginstalan maupun penginputan data di aplikasi para operator bisa berbagi pada forum group facebook resmi diantaranya sebagai berikut:
  1. Group Facebook Resmi dapodikdas Pusat
  2. Group Facebook Resmi Kabupaten Tangerang
Dua link yang tercantum diatas hanyalah sebagai referensi belaka. Para Operator bisa menambah referensi dari sumber-sumber yang lain. Selanjutnya, jika mengalami kendala dalam mendownload aplikasi dan manualnya Operator bisa mengunduhnya langsung melalui link alternatif berikut:
  1. Aplikasinya disini (Milik Kang Irfan Namira Yasmin-Legok) 
  2. Panduannya disini
Pastikan saat menjalankan aplikasi ini Operator menjalankan sebagai "Run as Administrator" (mengklik kanan icon aplikasi dapodikdas). Demikianlah sekelumit pengantar yang bisa disampaikan. Mohon kepada seluruh Operator agar menindaklanjutinya.

Trims,
Salam Satu Data


Senin, 15 Desember 2014

Format Implementasi Kurtilas

Format Isian Implementasi Kurtilas (Kurikulum Tiga Belas) silahkan diunduh disini 
Jika masih ada kendala dalam download , silahkan di ambil saja di gugus hardcopynya!
Format dikirim paling lambat tanggal 16 Desember 2014 pukul 12.00 WIB.

File dikirim via email pak jaini (softcopy saja)
Mohon kerjasamanya dengan baik!!

Kamis, 13 November 2014

LEMBAR INDIVIDU SEKOLAH TAHUN 2014 DAN LEMBAR SPM

Kepada seluruh tim pendataan sekolah yang berada di Gugus 02 SMP Kab.Tangerang. Mohon, untuk menyerahkan Format LI tahun 2013/2014 semester 2. Di kumpulkan di Gugus sebelum tanggal 24 Nopember 2014. Adapun format filenya "*.xls" (tanpa tanda kutip), yakni format aplikasi excel 2003. Jangan, mengutak-atik format yang sudah ada, seperti mengcopy, merubah rumus atau merubah format yang sudah ada (harus tetap seperti format yang telah disediakan).

Selain format LI , sekolah juga harus mengisi format SPM dengan format angka bukan huruf. Formatnya bisa diunduh disini.

Format dikumpulkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy di Gugus.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami, mengucapkan terima kasih.
Salam pendataan!!

Senin, 03 November 2014

LEMBAR PENGESAHAN PESERTA UN TAHUN 2014

Salam Sejahtera!!

Kepada seluruh tim UN Gugus 02 SMP Kab.Tangerang Tahun Pelajaran 2014/2015 format pengesahannnya bisa diunduh disini.

Semoga bermanfaat!! 

Selasa, 28 Oktober 2014

Dapodikdas Bisa Edit Nama Dan Tanggal Lahir

Dapodikdas 301 rilis dengan solusi baru, akan terbuka nya edit data yang semula terkunci pada versi sebelumnya seperti nama dan tanggal lahir pada Dapodikdas 301 akan dibuka kembali, seperti info terdahulu bahwa awal kelahiran dapodikdas 300 dinyatakan pacth akan keluar pada setiap enam bulan sekali, namun tidak berlaku pada saat lahirnya dapodikdas 301. ini disebabkan Verval PD milik PDSP yang fungsi untuk editdata saat ini  ditutup dalam waktu sementara hingga 20 nopember 2014 baru akan dibuka kembali. menyebabkan tak ada solusi lain jika ada kesalahan nama dan tanggal lahir maka Versi Dapodikdas 301 solusi yang akan kita tunggu kehadirannya.

Dapodikdas 301 Bisa Edit Nama dan Tanggal Lahir
Fiture dapodikdas 301 dalam cara penggunaannya hanya lebih berfokus terbukanya menu-menu data yang di lock/dikunci seperti nama dan tanggal lahir akan dibuka kembali jadi edit data tersebut gunakan dapodikdas 301. hingga saat ini status 301 sudah final testing bisa diyakinkan akan rilis.
Jadi silahkan nanti Download Dapodikdas 301 dihalaman resminya dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/.
Dapodikdas 301 Bisa Edit Nama dan Tanggal Lahir
Sementara untuk cara instal pacth dapodikdas 301 sama seperti, jika pun berbentuk bundling instaler maka klik baca cara instal ulang dapodikdas  dengan prefill baru


Edit data nama siswa , tanggal lahir PD dan PTK akan dapat di lakukan di aplikasi versi 3.01 sedang tahap final testing , semoga cepet bugsfree..
semua pihak sedang bekerja.
Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon Bapak/Ibu/Saudara operator sekolah segera melakukan hal-hal berikut ini.
  1. Bagi sekolah yang belum melakukan pengisian data melalui aplikasi Dapodikdas segera mengisi dan melakukan Sinkronisasi data sampai dengan data semester 1 tahun 2014
  2. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir siswa, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
  3. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir PTK, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
  4. Melakukan sinkronisasi data kembali setelah melakukan perbaikan data tersebut paling lambat tanggal 20 Nopember 2014
Perbaikan data (nama siswa dan tanggal lahir) setelah tanggal 20 Nopember 2014 akan dilakukan melalui mekanisme Verval Peserta Didik

sumber : disini

Meneruskan Info dari SDM-PDSP

Informasi 1- (24 Oktober 2014)
Menindaklanjuti surat edaran Kepala Pusat Data Dan Statistik Pendidikan nomor : 3640/P3/LL/2014. Diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Pengelola Ujian Nasional dan para 

Operator Sekolah untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Sekolah dan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2014 pada lamanhttp://un.data.kemdikbud.go.id
Untuk bisa login di laman http://un.data.kemdikbud.go.id Pengelola Ujian Nasional di Dinas Pendidikan 

Provinsi/Kabupaten/Kota harus terdaftar dalam jaringan pengelolaan pendataan pendidikkanhttp://sdm.data.kemdikbud.go.id. Langkah-langkah untuk mendaftar di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
1. Klik Regristrasi anggota,
2. Pilih Dinas,
3. Kemudian isikan format Registrasi Anggota Dinas Baru secara lengkap dan benar, pada kolom penugasan pilihlah penugasan UN sesuai jenjang sekolahnya atau merangkap.
4. Kemudian lampirkan SK KK-DATADIK atau surat penugasan sebagai pengelola UN. Akhiri dengan klik Regristrasi.
5. Tunggu pengajuan nya di setujui oleh PDSP, setelah itu silahkan login di http://un.data.kemdikbud.go.id
Untuk Operator Sekolah login di http://un.data.kemdikbud.go.id sama dengan login di aplikasi verval PD


Sumber: Forum Komunikasi Operator Dapodik Kabupaten Tangerang

ISU TERKAIT PADAMU NEGERI

Mohon Dicermati!!
1. PKG hanya bisa selesai dengan sempurna bila semua PTK berijasah S1.
2. PKG tidak akan bisa dilaksanakan bagi guru yang berijasah SMA.
3. Guru WAJIB memiliki Ijasah D4/S1
4. Bilamana ada PTK di satu sekolah yang belum berijasah S1, maka resiko di tanggung sekolah masing2.. Khususnya Kepala Sekolah.
5.Pusat melalui LPMP tidak memberikan TOLERANSI kepada sekolah2 yang tidak mengikuti peraturan tentang UU Guru dan Dosen dan 814.1/169/SJ tertanggal 10 Januari 2013 ..
6. Bagi peserta Sertifikasi di harapkan mengecek kembali Data2 nya , karna sistem di PADAMU NEGERI telah bisa mendeteksi MANIPULASI TMT berdasarkan tahun lahir sehingga data menjadi TIDAK RASIONAL ,,bilamana terindikasi melakukan hal tersebut maka akan dikenai sangsi..
Terima kasih..
Untuk lebih jelas bisa menghubungi OP Kabupaten

Sumber: Forum Komunikasi Operator Dapodik Kabupaten Tangerang